Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan Shaum. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ …
“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu
kebaikan? Shaum adalah
perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan
shohih)
Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala, maka lakukanlah Shaum sunnah setelah melakukan yang wajib. Di antara puasa sunnah yang
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan setelah
melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.
Dianjurkan
untuk Shaum Enam
Hari di Bulan Syawal
Shaum ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari
sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang
siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka
dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR.
Muslim)
Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari
di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad
dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu
Hanifah menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan
dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim,
8/56)
Puasa
Syawal, Shaum
Seperti Setahun Penuh
Dari Tsauban,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
“Barang
siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti
berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya
sepuluh kebaikan semisal].” (HR.
Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)
Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10
bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang
sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan
mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An
Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin,
3/465). Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat
Islam.
0 komentar:
Posting Komentar