Sabtu, 24 Maret 2012

NII Dimata Seorang Mahasiswa THAWALIB


NII Dimata Seorang Mahasiswa
THAWALIB

Selama peperangan NII (Negara Islam Indonesia) dengan RI (Republik Indonesia), Stigmatisasi terhadap NII oleh RI telah berlangsung sejak awal peperangan. Dari mulai pemberian nama Gerombolan, DI yang disingkat Duruk Imah (Pembakar Rumah), Perampok, dll. membuat pergerakan NII menjauh dari dukungan umat islam yang masih taat pada RI. Paska peperangan selesai (1962) stigmatisasi terhadap NII tidaklah serta merta selesai, apalagi gerakan NII kemudian terdeteksi kembali mengkristal sejak 70-an awal. Maka propaganda serta pengstigmasisasi disebar dengan melalui media resmi ataupun melalui antek-anteknya di kalangan bawah yang kontak langsung dengan rakyat. Tidak jarang hal ini membuat beberapa anggota NII kembali keluar dari oraganisasi tersebut, rakyat umum lebih membenci gerakan ini, dan beberapa harokah (gerakan islam) mulai melakukan konflik gerakan dan pemikiran dengan NII, meski pada hakekatnya tujuan gerakannya sama. Dan stigma negatif muncul kembali demi memisahkan Mujahidin TII/NII dengan umat islam ataupun yang berpotensi menjadi sekutu (harokah islam lainnya). Dan hal yang paling “seru” menurut penulis terjadi ketika  RI berhasil menyusupkan agen-agennya yang berbaju mujahid masuk ke barisan NII dan berusaha melakukan pembentukan citra buruk dan konflik baru yang bukan hanya antara NII dengan fihak luar, juga didalam tubuh NII sendiri. (mantapnyapermainan… intellejen RI). secara konseptual pegerakan NII versi karto suwiryo berbeda 180 derajat dari NII versi sekarang (versi panji gumilang).(sepak terjang KW 9 Abu toto menyelewengkan NII, Al-Chaidar).

Dan dibawah ini gambaran-gambaran stigmatisasi yang berhasil dilakukan oleh fihak RI yang sekarang dijadikan idiolagi pergerakan NII persi Panji Gumilang dengan yayasannya yang paling besar seasia, yaitu Alzaitun. Hal yang sangat aneh apabila kita renungkan ketika gerakan NII sedang gencar seperi sekarang ini, kok, mengapa markas besarnya tidak diberangus aja??, malah para aparat maupun pakar hanya membuat ombrolan-obrolan yang mengembor-gemborkan NII dan sepak terjangnya tanpa mencari inti dari “problem solving”nya, ini bagaikan sebuah permainan yang sengaja di gembor-gemborkan untuk sebuah “kepentingan”. Tentu yang menjadi korban adalah umat islam sendiri yang di cekoki dan di jadikan objek permainan. Coba kita lihat perkara ini dengan pendekatan multi perfektip sehingga kita tidak mudah untuk menerima sebuah pemberitaan (take for granted), tapi, terlepas dari itu semua subhat-subhat (virus-virus agama) yang datang dari NII versi Panji gumilang tetap lah harus di di bongkar kebusukan idiologinya dan melakukan refurifikasi (pemurnian kembali) dengan hujjah alqur’an dan as-sunnah. Dibawah ini akan di jelaskan shubhat-shubahat NII dan bantahanya.

1.Ashobiyah.

NII sudah terkenal dengan suka mengkafirkan orang yang diluar golongannya walaupun itu saudara atau keluargannya yang masih islam dengan alasan mereka tidak masuk NII maka mereka kafir. Jelas ini idiologi yang keliru. Ini jelas bertentangan dengan hadist dibawah ini
ليس منا من دعا إلى عصبية ، وليس منا من قاتل على عصبية ، وليس منا من مات على عصبي
Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang mengajak kepada ashobiyah (fanatik golongan, suku, bangsa, kelompok dsb, pokoknya selain fanatik Islam). Dan bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang berperang atas dasar ashobiyah. Dan tidak termasuk golongan kami pula, siapa saja yang mati atas dasar ashobiyah.


2.Sebagai Sekte (Aliran Keagamaan)

Hal ini muncul terutama ketika beberapa kelompok dengan mengatas namakan NII (menyebar di daerah Garut, Jawa Barat) membuat syari'at/hukum dimana sebelum tegaknya Madinah Indonesia maka Sholat (secara ritual) belum dilaksanakan.  dengan hujah bahwa turunnya perintah sholat terjadi ketika Madinah sudah tegak. Kelompok lainnya yang dibawa oleh NII Al Zaitun (Abu Too/Panji Gumilang dipengaruhi oleh aliran Isa Bugis) malah menyatakan bahwa melaksanakan perintah Imam (melaksanakan aktifitas sebagai aparatur negara) itu sudah sholat, sehingga sholat dalam arti ritual sudah tidak usah dilaksanakan lagi. Konsep ini jelas adalah sebuah sekte/ aliaran sempalan yang sangat melenceng jauh dari firman Allah “waaqimusholah…..” ayat ini ketika turun maka sudah berlaku dan wajib untuk dilaksanakan sehingga hari akhir, tidak ada yang namanya perubahan hukum setelah pintu wahyu tertutup. Interpretasi (tafsiran) terhadap ayat sholat sunggu tidak di dukung dengan hujjah-hujjah yang datang dari para ulama yang kredibilitas dan yang memilik hak priogatif.

3.Mengkafirkan Umat Islam diluar NII

Entah berawal dari mana bahwa NII terkenal mudah mengkafirkan umat islam lainnya yang tidak menjadi warga negara NII. Dan faktanya bahwa beberapa kelompok yang mengatasnamakan NII melakukannya, contoh NII Al Zaitun/KW IX . Yang ironisnya mereka selalu berangkulan mesra dengan pejabat RI, bahkan peresmiannyapun (ponpes Al Zaitun) dilakukan oleh pejabat RI.
Ketika jaman peperangan jelas (1949-1962/65), dimana NII mempunyai teritorial yang secara murni menjalankan Syariat Islam. Bahwa siapapun yang memerangi NII berarti memerangi Syariat Islam dan Dia yang membuat dan memerintahkan syariat tersebut dijalankan, sehingga mereka (siapapun itu, meski mengakui beragama islam) jelas dinyatakan Bughot/murtad/kafir.

4.Penguras Uang Rakyat

Panji Gumilang (pendiri NII al Zaytun) yang haus kekuasaan dan kemewahan berhasil meyakinkan para aparatnya untuk melakukan penarikan dana besar-besaran untuk membiayai istananya di Indramayu (ponpes Al Zaytun) dan segala akomodasi lembaganya (NII boneka RI). Berbagai cara dari mulai biyaya baiat Hijrah, Qirodh, Infaq taubat, dll dengan jumlah dan aturan diluar syariat, betul-betul menguras harta umat. Sedikit demi sedikit terungkaplah siapa Panji Gumilang yang sebenarnya. Meski masih banyak umat yang merasa dirinya berada dalam rel yang benar karena telah di”braind washing” (cuci otak). padahal sebenarnya mereka telah terkena tipu daya oleh para aparat al Zaytun, dan para “memmber” NII yang terus bergerak mengrekrut anggota baru dan menupuk-numpuk harta demi kepentingan golonganya. Bahkan seorang akhwat di perbolehkan menjual dirinya demi mendapatkan uang untuk membayar shodakoh ke aparat NII tersebut. (bangsat siah..te gableg pikiran….mmm..maaf  penulis agak amarah).

Mungkin tulisan ini masih belum bisa menampung info-info tentang NII secara luas. Tapi, mudah-mudahan teman-teman bisa menambahkan di sedisi berikutnnya. Mudah-mudahan tulisan ini sedikitnya bisa bermampaat dan bisa membuka cakrawala kita dengan apa yang terjadi disekeliling kita, wallahu a’lam bshowwab.

0 komentar:

Posting Komentar