Sabtu, 24 Maret 2012

MENGAPA AMERIKA MENGKABURKAN DEFINISI TERORISME




MENGAPA AMERIKA MENGKABURKAN DEFINISI TERORISME
Oleh : Misbahuddin


Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.
(Al-Baqarah :120)

Sobat jauhar…!, Teror atau Terorisme tidak selalu identik dengan kekerasan. Terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak. Korban tindakan Terorisme seringkali adalah orang yang tidak bersalah. Kaum teroris bermaksud ingin menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan. kaum teroris modern justru seringkali mengeluarkan pernyataan dan tuntutan. Mereka ingin menarik perhatian masyarakat luas dan memanfaatkan media massa untuk menyuarakan pesan perjuangannya.

Mengenai pengertian yang baku apa yang disebut dengan Tindak Pidana Terorisme itu, sampai saat ini belum ada keseragaman. (aneh bin ajaib!, ada apa gerangan ??),  Menurut Prof. M. Cherif Bassiouni, ahli Hukum Pidana Internasional, bahwa tidak mudah untuk mengadakan suatu pengertian yang identik yang dapat diterima secara universal sehingga sulit mengadakan pengawasan atas makna Terorisme tersebut. Oleh karena itu menurut Prof. Brian Jenkins, Phd., Terorisme merupakan pandangan yang subjektif. Tidak mudahnya merumuskan definisi Terorisme, tampak dari usaha Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan membentuk Ad Hoc Committee on Terrorism tahun 1972 yang bersidang selama tujuh tahun tanpa menghasilkan rumusan definisi. Pengertian paling otentik adalah pengertian yang diambil secara etimologis dari kamus dan ensiklopedia. Dari pengertian etimologis itu dapat diintepretasikan pengembangannya yang biasanya tidak jauh dari pengertian dasar tersebut.

Pendapat Mereka Tentang Teroris…..
Menurut Prof. Muladi : bahwa hakekat perbuatan Terorisme mengandung perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berkarakter politik. Bentuk perbuatan bisa berupa perompakan, pembajakan maupun penyanderaan. Pelaku dapat merupakan individu, kelompok, atau negara. Sedangkan hasil yang diharapkan adalah munculnya rasa takut, pemerasan, perubahan radikal politik, tuntutan Hak Asasi Manusia, dan kebebasan dasar untuk pihak yang tidak bersalah serta kepuasan tuntutan politik lain.
Menurut US Central Intelligence Agency (CIA). Terorisme Internasional adalah Terorisme yang dilakukan dengan dukungan pemerintah atau organisasi asing dan atau diarahkan untuk melawan negara, lembaga atau pemerintahan asing .

Menurut US Federal Bureau of Investigation (FBI) Terorisme adalah penggunaan kekuasaan tidak sah atau kekerasan atas seseorang atau harta untuk mengintimidasi sebuah pemerintahan, penduduk sipil dan elemen-elemennya untuk mencapai tujuan-tujuan sosial atau politik.

Definisi ini bisa ditarik ulur oleh Amerika, bagaikan sebuah karet yang bisa ditarik kekanan oke ke kiri oke..asalkan memeberi keuntungan pada kepentingan mereka. Sebuah gerakan bisa disebut terorisme, bisa juga di keluarkan dari “definisi terorisme” semua interpretasi tentang definisi terorisme ada di otak bajingan amerika. Inilah teknik tipu daya amerika.

Ada banyak rekasa di balik rekayasa amerika, Seperti kejadian 11 september, itu adalah hasil rekayasa amerika sendiri, mengapa demikian?? Karena untuk mencari “kambing hitam”, mencari alasan agar mereka bisa melakukan infansi ke negri arab, dengan alasan memburu terorisme. Dan masih banyak lagi Fakta yang menunjukan bahwa “otak” dari kejadian 11 september adalah amerika sendiri.

Mengapa Definisi Terorisme dibiarkan kabur?

                PBB telah menerbitkan beberapa resolusi dalam jangka waktu yang sangat singkat yang menyatakan perang terhadap terorisme dan para teroris. Yang sangat booming ketika paska peledakn 11 september sampai sekarang, Namun pernyataan perang ini tanpa disertai definisi, sifat, jenis, dan bentuk teror yang hendak diperanginya. Selanjutnya lembaga itu mengharuskan seluruh Negara anggotanya menyepakati perang terhadap terror tersebut. Hingga sekarang mereka belum mendefinisikannya. ada apa di balik ini semua??.
Mengapa?! Ada beberapa alasan yang sangat logis mengapa amerika mengkaburkan definisi dari teorisme.

    1. Pendefinisian terorisme  yang harus diperangi serta pembatasan ciri-ciri dan sifatnya akan menjadikan semua yang berada di luar definisi dan ciri-ciri ini tidak termasuk terorisme. Semua yang bergerak diluar lingkup definisi dan ciri-ciri –khususnya dari kalangan Islamis tidak mungkin diburu dengan tuduhan sebagai teroris. Berbagai aktifitas yang dilakukannya tidak mungkin dikategorikan sebagai aktifitas terorisme. Mereka tidak ingin hal semacam ini terjadi!

    2. Pendefinisian terorisme yang harus diperangi bisa jadi akan dimanfaatkan oleh gerakan-gerakan kemerdekaan di seluruh dunia yang jumlahnya sangat banyak dalam perjuangan mereka untuk memerdekakan diri dari penjajahan dan kedzoliman kaum imperalis penjajah. Hal itu disebabkan gerakan-gerakan tersebut beraktifitas di luar kerangka terorisme yang disepakati untuk dihukum. Mereka juga tidak ingin hal semacam ini terjadi!

   3. Pendefinisian terorisme yang harus diperangi dan disepakati, akan mencegah banyak Negara agresor untuk melakukan berbagai bentuk yang dikehendakinya terhadap bangsa-bangsa lemah, khususnya Amerika Serikat sebagai pelindung terorisme internasional dan anak tirinya, Zionis Yahudi. Mereka tidak menginginkan hal in terjadi!

   4. Pendefinisian makna terorisme yang harus diperangi bisa jadi akan menampakkan bahwa jihad dan perlawanan rakyat Palestina terhadap Zionis Yahudi sebagai sebuah perjuangan legal yang tidak termasuk kategori terorisme. Ini berarti merupakan pengakuan tidak langsung bahwa Negara Zionis Yahudi merupakan Negara penjajah dan penjarah hak-hak bangsa lain, tidak memiliki legalitas, layak dilawan dan diperangi hingga mereka benar-benar terusir. Mereka tidak menginginkan hal ini terjadi, sama sekali!

   5. Pendefinisian makna terorisme dan kesepakatan internasional mengenainya akan memunculkan konsekuensi dipersalahkannya Negara-negara agressor yang menggunakan semua jenis terorisme.

Pengaburan definisi terorisme yang harus diperangi ini akan  menjadikan kekuatan-kekuatan adidaya dan tirani dimuka bumi ini  dalam  skala luas untuk melakukan campur tangan  (interpensi) terhadap urusan Negara dan  bangsa lain, serta menggunakan teror berskala luas dengan atas nama  “Perang Terhadap Terorisme” dan “Pembururan Terhadap Para Teroris”!

Pengaburan definisi terorisme juga bisa menjadikan istilah ini  seperti karet yang bisa dibentuk sesuai kemauan para politikus yang  berkuasa. Mereka bisa memasukkan siapa saja yang mereka kehendaki ke  dalam golongan teroris dan dibawah payung perburuan terhadap para  teroris, sekalipun sebenarnya orang tersebut bukan teroris. Sebaliknya  mereka bisa mengeluarkan siapa saja yang mereka kehendaki dari lingkaran  terorisme, sekalipun ia benar-benar dan terbukti sebagai seorang  teroris dan penjahat!

                Sobat jauhar!!  “Ada udang dibalik bakwan ….!!!” Dibalik definisi terorisme yang sengaja dikaburkan ini, mereka menginginkan interpretasi dari teorisme bagaikan karet yang bisa di tarik ulur kemana saja, asalkan menguntungkan mereka. Mereka bisa seenaknya mencap gerakan dakwah islam sebagai terorisme, mengapa? Karena definisi dari terorisme itu kabur, jikalau definidinya di spesifikasiakan tentunya mereka tidak bisa berbuat  “ saenae’ dewe’ “ memberangus gerakan dakwah.

                Amerika dan sekutunya ketika membombardir afganistan mereka beralasan memerangi terorisme, karena di afganistan di buat senjata pemusnah massal. Tapi apa yang terjadi  setelah runtuhnya saddam husen?, apakah mereka menemukan senjata pemusnah massal yang mereka gembar gemborkan ke dunia publik. Sunguh kedustaan publik, tidak  ada senjata pemusnah massal di sana?, lalu apakah Amaerika dengan teknologinya yang mutakhir tidak bisa mepredisikan hal tersebut sebelumnya. Dan hal yang sangat aneh perbuatan Ameriaka dengan memborbardir afganistan tidak disebut kegiatan “terorisme”?, padahal banyak warga sipil yang tidak bersalah yang meninggal. Kemanakah slogan mereka “membela hak asasi manusia, menjungjung kemerdekaan”. Mereka membela hak asasi manusia jikalau kepentingan mereka terganggu, tetapi, jika memeberi keuntungan kepada mereka slogan itu “ diperkosa ” oleh mereka sendiri.

                Yahudi yang jelas-jelas  merampas wilayah paletina, meneror warga palestina dan memblokade  wilayah tersebut, mereka asyik saja tanpa ada gangguang sedikit pun. Inilah yang seharusnya di cap dengan “terorisme sejati”, tetapi mengapa PBB tidak melakuakn aksi yang nyata, hanya sebatas retorika dengan sebuah kecaman. Wallhua a’lam bishowwab.
               
               



               






0 komentar:

Posting Komentar