MENGAPA
AMERIKA MENGKABURKAN DEFINISI TERORISME
Oleh : Misbahuddin
Orang-orang Yahudi
dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.
Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang
benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah
pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan
penolong bagimu.
(Al-Baqarah :120)
Sobat
jauhar…!, Teror atau Terorisme tidak selalu identik dengan kekerasan. Terorisme
adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence.
Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa
kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran
intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak. Korban
tindakan Terorisme seringkali adalah orang yang tidak bersalah. Kaum teroris
bermaksud ingin menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang
mereka perjuangkan. kaum teroris modern justru seringkali mengeluarkan
pernyataan dan tuntutan. Mereka ingin menarik perhatian masyarakat luas dan
memanfaatkan media massa untuk menyuarakan pesan perjuangannya.
Mengenai
pengertian yang baku apa yang disebut dengan Tindak Pidana Terorisme itu,
sampai saat ini belum ada keseragaman. (aneh bin ajaib!, ada apa gerangan ??), Menurut Prof. M.
Cherif Bassiouni, ahli Hukum Pidana Internasional, bahwa tidak
mudah untuk mengadakan suatu pengertian yang identik yang dapat diterima secara
universal sehingga sulit mengadakan pengawasan atas makna Terorisme tersebut.
Oleh karena itu menurut Prof. Brian Jenkins, Phd.,
Terorisme merupakan pandangan yang subjektif. Tidak mudahnya merumuskan
definisi Terorisme, tampak dari usaha Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan
membentuk Ad Hoc Committee on Terrorism
tahun 1972 yang bersidang selama tujuh tahun tanpa menghasilkan rumusan
definisi. Pengertian paling otentik adalah pengertian yang diambil secara
etimologis dari kamus dan ensiklopedia. Dari pengertian etimologis itu dapat
diintepretasikan pengembangannya yang biasanya tidak jauh dari pengertian dasar
tersebut.
Pendapat Mereka
Tentang Teroris…..
Menurut
Prof. Muladi : bahwa hakekat perbuatan Terorisme mengandung
perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berkarakter politik. Bentuk
perbuatan bisa berupa perompakan, pembajakan maupun penyanderaan. Pelaku dapat
merupakan individu, kelompok, atau negara. Sedangkan hasil yang diharapkan
adalah munculnya rasa takut, pemerasan, perubahan radikal politik, tuntutan Hak
Asasi Manusia, dan kebebasan dasar untuk pihak yang tidak bersalah serta
kepuasan tuntutan politik lain.
Menurut
US Central Intelligence Agency (CIA). Terorisme Internasional
adalah Terorisme yang dilakukan dengan dukungan pemerintah atau organisasi
asing dan atau diarahkan untuk melawan negara, lembaga atau pemerintahan asing
.
Menurut
US Federal Bureau of Investigation (FBI) Terorisme
adalah penggunaan kekuasaan tidak sah atau kekerasan atas seseorang atau harta
untuk mengintimidasi sebuah pemerintahan, penduduk sipil dan elemen-elemennya
untuk mencapai tujuan-tujuan sosial atau politik.
Definisi
ini bisa ditarik ulur oleh Amerika, bagaikan sebuah karet yang bisa ditarik
kekanan oke ke kiri oke..asalkan memeberi keuntungan pada kepentingan mereka.
Sebuah gerakan bisa disebut terorisme, bisa juga di keluarkan dari “definisi
terorisme” semua interpretasi tentang definisi terorisme ada di otak bajingan
amerika. Inilah teknik tipu daya amerika.
Ada
banyak rekasa di balik rekayasa amerika, Seperti kejadian 11 september, itu
adalah hasil rekayasa amerika sendiri, mengapa demikian?? Karena untuk mencari
“kambing hitam”, mencari alasan agar mereka bisa melakukan infansi ke negri
arab, dengan alasan memburu terorisme. Dan masih banyak lagi Fakta yang
menunjukan bahwa “otak” dari kejadian 11 september adalah amerika sendiri.
Mengapa
Definisi Terorisme dibiarkan kabur?
PBB
telah menerbitkan beberapa resolusi dalam jangka waktu yang sangat singkat yang
menyatakan perang terhadap terorisme dan para teroris. Yang sangat booming
ketika paska peledakn 11 september sampai sekarang, Namun
pernyataan perang ini tanpa disertai definisi, sifat, jenis, dan bentuk teror yang
hendak diperanginya. Selanjutnya lembaga itu mengharuskan seluruh Negara
anggotanya menyepakati perang terhadap terror tersebut. Hingga sekarang mereka
belum mendefinisikannya. ada apa di balik ini semua??.
Mengapa?!
Ada beberapa alasan yang sangat logis mengapa amerika mengkaburkan definisi
dari teorisme.
1.
Pendefinisian terorisme yang harus
diperangi serta pembatasan ciri-ciri dan sifatnya akan menjadikan semua yang
berada di luar definisi dan ciri-ciri ini tidak termasuk terorisme. Semua yang
bergerak diluar lingkup definisi dan ciri-ciri –khususnya dari kalangan Islamis
tidak mungkin diburu dengan tuduhan sebagai teroris. Berbagai aktifitas yang
dilakukannya tidak mungkin dikategorikan sebagai aktifitas terorisme. Mereka
tidak ingin hal semacam ini terjadi!
2.
Pendefinisian terorisme yang harus diperangi bisa jadi akan dimanfaatkan oleh
gerakan-gerakan kemerdekaan di seluruh dunia yang jumlahnya sangat banyak dalam
perjuangan mereka untuk memerdekakan diri dari penjajahan dan kedzoliman kaum
imperalis penjajah. Hal itu disebabkan gerakan-gerakan tersebut beraktifitas di
luar kerangka terorisme yang disepakati untuk dihukum. Mereka juga tidak ingin
hal semacam ini terjadi!
3. Pendefinisian
terorisme yang harus diperangi dan disepakati, akan mencegah banyak Negara
agresor untuk melakukan berbagai bentuk yang dikehendakinya terhadap
bangsa-bangsa lemah, khususnya Amerika Serikat sebagai pelindung terorisme
internasional dan anak tirinya, Zionis Yahudi. Mereka tidak menginginkan hal in
terjadi!
4. Pendefinisian
makna terorisme yang harus diperangi bisa jadi akan menampakkan bahwa jihad dan
perlawanan rakyat Palestina terhadap Zionis Yahudi sebagai sebuah perjuangan
legal yang tidak termasuk kategori terorisme. Ini berarti merupakan pengakuan
tidak langsung bahwa Negara Zionis Yahudi merupakan Negara penjajah dan
penjarah hak-hak bangsa lain, tidak memiliki legalitas, layak dilawan dan
diperangi hingga mereka benar-benar terusir. Mereka tidak menginginkan hal ini
terjadi, sama sekali!
5.
Pendefinisian makna terorisme dan kesepakatan internasional mengenainya akan
memunculkan konsekuensi dipersalahkannya Negara-negara agressor yang
menggunakan semua jenis terorisme.
Pengaburan
definisi terorisme yang harus diperangi ini akan menjadikan kekuatan-kekuatan adidaya dan
tirani dimuka bumi ini dalam skala luas untuk melakukan campur tangan (interpensi) terhadap urusan Negara dan bangsa lain, serta menggunakan teror berskala
luas dengan atas nama “Perang Terhadap
Terorisme” dan “Pembururan Terhadap Para Teroris”!
Pengaburan
definisi terorisme juga bisa menjadikan istilah ini seperti karet yang bisa dibentuk sesuai
kemauan para politikus yang berkuasa.
Mereka bisa memasukkan siapa saja yang mereka kehendaki ke dalam golongan teroris dan dibawah payung
perburuan terhadap para teroris,
sekalipun sebenarnya orang tersebut bukan teroris. Sebaliknya mereka bisa mengeluarkan siapa saja yang
mereka kehendaki dari lingkaran
terorisme, sekalipun ia benar-benar dan terbukti sebagai seorang teroris dan penjahat!
Sobat jauhar!! “Ada udang dibalik bakwan ….!!!” Dibalik
definisi terorisme yang sengaja dikaburkan ini, mereka menginginkan
interpretasi dari teorisme bagaikan karet yang bisa di tarik ulur kemana saja,
asalkan menguntungkan mereka. Mereka bisa seenaknya mencap gerakan dakwah islam
sebagai terorisme, mengapa? Karena definisi dari terorisme itu kabur, jikalau
definidinya di spesifikasiakan tentunya mereka tidak bisa berbuat “ saenae’ dewe’
“ memberangus gerakan dakwah.
Amerika dan sekutunya ketika
membombardir afganistan mereka beralasan memerangi terorisme, karena di
afganistan di buat senjata pemusnah massal. Tapi apa yang terjadi setelah runtuhnya saddam husen?, apakah
mereka menemukan senjata pemusnah massal yang mereka gembar gemborkan ke dunia
publik. Sunguh kedustaan publik, tidak
ada senjata pemusnah massal di sana?, lalu apakah Amaerika dengan
teknologinya yang mutakhir tidak bisa mepredisikan hal tersebut sebelumnya. Dan
hal yang sangat aneh perbuatan Ameriaka dengan memborbardir afganistan tidak
disebut kegiatan “terorisme”?, padahal banyak warga sipil yang tidak bersalah
yang meninggal. Kemanakah slogan mereka “membela hak asasi manusia, menjungjung
kemerdekaan”. Mereka membela hak asasi manusia jikalau kepentingan mereka
terganggu, tetapi, jika memeberi keuntungan kepada mereka slogan itu “ diperkosa
” oleh mereka sendiri.
Yahudi yang jelas-jelas merampas wilayah paletina, meneror warga
palestina dan memblokade wilayah
tersebut, mereka asyik saja tanpa ada gangguang sedikit pun. Inilah yang
seharusnya di cap dengan “terorisme sejati”, tetapi mengapa PBB tidak melakuakn
aksi yang nyata, hanya sebatas retorika dengan sebuah kecaman. Wallhua a’lam
bishowwab.
0 komentar:
Posting Komentar